Aksi

Aksi
NTB

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi

Selasa, 07 September 2010

Pemerintah Lalai Menuntaskan Kasus Illegal Mining Labaong

Kentalnya muatan politik membonceng berbagai permasalahan rakyat di Sumbawa, kerap kali berujung  kebijakan tidak populer yang diragukan obyektifitasnya. contoh kasus, ulur tarik penyelesaian kasus illegal mining Olat Labaong oleh pemerintah daerah dengan alasan menjaga kondusifitas daerah, sulit dipercaya dan terlalu berlebihan karena terkesan mengada-ada.

Dipandang dari sudut kepentingan aturan, illegal mining tergolong pelanggaran berat, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun dan denda kurang lebih Rp10 milyar. Sedangkan dari sudut pandang lingkungan, illegal mining tergolong kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh mendapat perlakuan khusus dalam bentuk toleransi, karena zat kimia air raksa (Mercury) yang digunakan pada proses pemisahan pasir emas tanpa pengawasan tekhnis, sama dengan tindakan pembantaian massal secara perlahan-lahan.

Berangkat dari pemahaman gamblang seperti ini, maka illegaal mining tidak ubahnya momok menakutkan yang harus diwaspadai semua pihak khususnya pemerintah wajib menyikapinya dengan serius.

Bayangkan saja, dalam kurun waktu relatif singkat kurang lebih 3 bulan aktifitas illegal mining disatu titik yakni Bukit Olat Labaong kecamatan Lape, sebaran alat pemisah pasir emas yang disebut gelondongan jumlahnya tidak kurang dari 400 unit. Didalam satu unitnya perhari menghabiskan sedikitnya 2Kg mercury. Artinya selama tiga bulan seluruh gelondongan yang ada telah menghabiskan 72.000 Kg mercury, yang rata-rata limbahnya dibuang begitu saja diatas permukaan tanah.

Akibat tidak adanya pengawasan, penertiban dan pembinaan dari pihak pemerintah, maka resiko keselamatan pelaku illegal mining tidak ada jaminan, resiko konflik selalu terbuka dan resiko kerusakan alam pasti terjadi.

khususnya illegal mining Olat Labaong telah terjadi sejumlah kasus diantaranya orang hilang, orang meninggal kekurangan oksigen, orang meninggal karena tertimbun reruntuhan tanah kesemuanya dibungkus rapi oleh pelaku penambangan lainnya agar tidak terekspos keluar. Akibat ketatnya pengamanan oleh kelompok-kelompok penguasa Labaong yang disebut tim panitia, membuat pihak kepolisian, pemerintah dan wartawan kesulitan mengakses informasi dari wilayah tersebut.

Kondisi ini semestinya segara disikapi, karena bukan tidak mungkin akan menjadi bom waktu bagi Kabupaten Sumbawa.

Kami sengaja suguhkan situasi illegal mining Olat Labong kepada pembaca, karena sikap pemerintah daerah setempat apatis, tidak jelas akan bersikap seperti apa. Disatu sisi petinggi daerah terkait menelorkan keputusan menindak tegas pelaku illegal mining, tetapi disisi lain mengulur-ulur waktu dengan alasan menunggu selesainya Pilkada putaran kedua, demi menjaga kondusifitas daerah. "Lantas apa kaitannya Pilkada dengan penertiban illegal mining...? "  mungkin prilaku inilah yang disebut kental muatan politis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar